Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Teori Belajar Bermakna
  • Permenpan - Peraturan Menpan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Angkutan Udara
  • Cara Menggunakan Zipgrade (Aplikasi Android) Untuk Pemeriksaan Ulangan (Ljk)
  • Prosedur / Cara Tambah Daya Listrik Pln Secara Online
  • Pma Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pns Pada Kementerian Agama (Kemenag)
  • Pedoman Juknis Lks Smk Tingkat Nasional XXVII Tahun 2019
  • Latihan Soal Un Unbk Sosiologi Program Paket C
  • Ini Formasi Khusus Yang Dibuka Pada Penerimaan Cpns 2017
  • Mencipta Tema Hari Guru 2019 (Cadangan Tema Hari Guru 2019)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment