Tuesday, September 22, 2020

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan

Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan



 Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan


Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggara...



Video Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (Thr) Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Instrumen Penelitian
  • Permensos Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial DI Lingkungan Kementerian Sosial
  • Pmk Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat Dan Daerah
  • (Juknis) Panduan Aplikasi Siaga Guru Pendais (Pai) Tahun 2019
  • Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan
  • Permenpan Rb Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan
  • Ketentuan Bos Afirmasi SD Smp Sma Smk
  • Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment